INTERAKINDO.COM – Diskusi bertajuk “30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran, dan Menjaga Independensi”, digelar di Kedai Tempo, Jakarta, Minggu (19/7). Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber mantan wartawan yang pernah meliput langsung saat era penuh tekanan itu.
Acara ini menjadi pengingat bahwa memperjuangkan kebenaran dan menjaga independensi wartawan adalah pekerjaan yang terus berlangsung, 30 tahun setelah Kudatuli.
Dalam acara itu, turut dihadiri oleh mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi serta Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga aktivis Aliansi Jurnalis Independen, Wahyu Dhyatmika, serta Pemikir Kebinekaan, Prof. Sukidi Mulyadi,
Para narasumber menceritakan bagaimana kebebasan pers di masa lalu dibayangi pembredelan, intimidasi, hingga sensor, dan membandingkan dengan kondisi pers saat ini.
Menurut Willy Pramudya, tekanan terhadap media pada era orde baru, membuat banyak redaksi terpaksa menerapkan self-censorship demi menghindari represi pemerintah. Aparat militer juga secara rutin mendatangi kantor-kantor media untuk mengawasi proses pemberitaan.
Salah satu bentuk kontrol ketat pemerintah kepada media adalah larangan menggunakan nama Megawati Soekarnoputri dalam pemberitaan.
“Kami tidak boleh, misalnya, menggunakan nama Megawati Soekarnoputri. Kami dikumpulkan di sebuah hotel berdekatan Tanah Abang sana, supaya kami menulisnya Megawati Taufiq Kiemas,” ujar Willy.
“Setiap saat (apparat) datang ke kantor, masuk ke kantor lalu melihat komputer satu per satu. Wartawan yang belum mematikan komputer akan ditegur, ‘Ini jangan ditulis ya, ini judulnya jangan seperti ini’,” lanjutnya.
Cerita serupa juga diungkapkan mantan jurnalis harian militer Berita Yudha, Widiarsi Agustina. Ia membenarkan adanya instruksi agar media tidak menggunakan nama Soekarno dalam pemberitaan mengenai Megawati.
“Megawati itu dilarang menggunakan kata Soekarnoisasi, eh Soekarno. Waktu itu kami paham belakangan karena memang ada de Soekarnoisasi, jadi semua nama Megawati itu harus pakai nama Megawati Taufiq Kiemas,” ujar Widiarsi.
Kontrol pemerintah terhadap media juga sangat detail. Aparat sampai menghitung porsi pemberitaan PDI di surat kabar nasional. Jika dianggap terlalu besar, pemimpin redaksi akan langsung diminta untuk menguranginya.
“Lama-lama tentara itu tugasnya menghitung. Menghitung jumlah berita di belakang lebih dari empat kolom saja, mereka sudah menegur,” jelasnya.
Narasumber lainnya, Wahyu Dhyatmika mengungkapkan jika represi terhadap awak media masih terjadi hingga sekarang. Bedanya, jika dulu tekanan dilakukan secara terbuka, kini bentuknya bergeser menjadi serangan digital yang lebih sulit dilacak.
“Kalau ditanya apakah represi tahun 1996 masih terjadi pada 2026, saya kira jawabannya iya. Yang berubah adalah pola-pola represinya”, ujar Wahyu.
Serangan itu, semakin sering terjadi setelah media menerbitkan laporan investigasi mengenai dugaan korupsi. Media yang menerbitkan berita kritis kerap dihubungi dan diminta menurunkan pemberitaan. Jika menolak, situs mereka berpotensi menjadi sasaran serangan siber.
Sementara itu terkait represi media yang masih terjadi hingga kini, menurut Prof Sukidi Mulyadi, pola penyalahgunaan aparat dan institusi negara untuk membungkam suara-suara kritis tidak pernah benar-benar hilang, melainkan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.
Ia pun mengutip sejarawan Yale University, Timothy Snyder, yang menyatakan sejarah bukan hanya mengakrabkan manusia dengan masa lalu, tetapi juga memberikan pelajaran dan peringatan.
“Sejarah bisa mengakrabkan kita, kata Profesor Timothy Snyder dari Yale University, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan,” kata Sukidi.
Sukidi juga menjelaskan jika otoritarianisme selalu dibangun melalui politik ketakutan, teror, intimidasi, dan represi, dan atas dasar itu, masyarakat tidak boleh terjebak pada perdebatan administratif mengenai kategori pelanggaran HAM, melainkan harus melihat substansi pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Pesan yang dikirim oleh kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan adalah agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam (silence) justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat.”
Sukidi mencontohkan sikap Megawati Soekarnoputri bersama elemen gerakan pro-demokrasi, yang tetap berdiri melawan tindakan represif negara pada peristiwa 27 Juli 1996. Pada saat itu, rezim otoriter memanfaatkan instrumen negara untuk menyerang demokrasi.
“Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme adalah dengan keberanian. Terutama keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim,” tegasnya.



