Kamis, Mei 22, 2025

MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Diteken

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA :   Awali Haul Akbar Syekh Ahmad Nahrowi Muhtarom Al Banyumasi di Purbalingga, Paket Sembako Diberikan di 239 Desa

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.

Presiden Jokowi pun berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut.

BACA JUGA :   Mau Berkurban Sapi atau Kambing, Cek Dulu Daftar Harganya

Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Presiden menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.

Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.

BACA JUGA :   Hubungan Baik Indonesia-Taiwan Bisa Tingkatkan Kolaborasi Industri Makanan dan Minuman

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia  Hermono.

 

Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img