PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Effendi, SH, MKn, bersama jajaran pegawai melaksanakan rapat pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Prabumulih.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) guna memastikan kepatuhan, profesionalisme, serta peningkatan kualitas layanan di bidang pertanahan.
Dalam rapat tersebut, berbagai agenda strategis dibahas, mulai dari pengawasan kinerja PPAT, sosialisasi kebijakan terbaru di sektor pertanahan, hingga pemecahan berbagai kendala teknis dalam pembuatan akta tanah yang kerap dihadapi di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Effendi, menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar seluruh PPAT dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui pembinaan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh PPAT di Kota Prabumulih bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT sangat penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Kota Prabumulih semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel. (ril)



