INTERAKINDO.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan Media Center PASOPATI di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025). Fasilitas baru ini muncul sebagai ruang kendali komunikasi publik, tempat seluruh isu dan pemberitaan soal Pemasyarakatan dipantau secara terpusat.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut PASOPATI sebagai langkah penting untuk mengikuti arus informasi yang makin cepat. Dengan media center ini, Ditjenpas bisa memonitor isu, mengelola data kegiatan, dan memberikan respons lebih cepat ketika ada dinamika pemberitaan.
“Media center ini membantu memperkuat tata kelola informasi, sehingga respons kita bisa lebih cepat dan akurat” kata Mashudi.
Fungsi Media Center PASOPATI
Meski banyak yang mengira pusat ini terkait data narapidana, fungsinya jauh lebih fokus ke komunikasi publik. PASOPATI dibangun untuk mengatur arus informasi dari seluruh lapas dan rutan di Indonesia, bukan menyimpan data sensitif WBP.
Fasilitas ini mencakup:
- Monitoring isu harian dari media massa dan media sosial
- Pengumpulan laporan kegiatan dari seluruh UPT Pemasyarakatan
- Analisis tren pemberitaan agar respons bisa lebih cepat dan terarah
- Produksi konten & publikasi resmi
- Pencegahan disinformasi dengan data terverifikasi
Dengan begitu, setiap informasi soal layanan Pemasyarakatan bisa tersampaikan dengan lebih rapi dan konsisten.
Kegiatan Pemasyarakatan Terpantau Dari Sini
Lewat PASOPATI, Ditjenpas kini punya pusat yang bisa memonitor seluruh aktivitas Pemasyarakatan secara real time mulai dari pembinaan warga binaan, kegiatan layanan, sampai isu-isu yang muncul di lapangan.
Data sensitif seperti identitas napi tetap berada di sistem khusus SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) jadi aman dan terpisah sepenuhnya dari media center.
Dengan berdirinya PASOPATI, Ditjenpas berharap komunikasi publik Pemasyarakatan semakin transparan, cepat, dan mudah diakses. Ini menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemasyarakatan.



