Minggu, September 13, 2026

PASOPATI Resmi Dibuka, Ditjenpas Kini Punya Pusat Pantau Informasi Se-Indonesia

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan Media Center PASOPATI di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025). Fasilitas baru ini muncul sebagai ruang kendali komunikasi publik, tempat seluruh isu dan pemberitaan soal Pemasyarakatan dipantau secara terpusat.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut PASOPATI sebagai langkah penting untuk mengikuti arus informasi yang makin cepat. Dengan media center ini, Ditjenpas bisa memonitor isu, mengelola data kegiatan, dan memberikan respons lebih cepat ketika ada dinamika pemberitaan.

BACA JUGA :   Ny. Putri Koster Terharu dengan Geliat UKM/IKM di Masa Pandemi Covid-19

Media center ini membantu memperkuat tata kelola informasi, sehingga respons kita bisa lebih cepat dan akurat” kata Mashudi.

Fungsi Media Center PASOPATI

Meski banyak yang mengira pusat ini terkait data narapidana, fungsinya jauh lebih fokus ke komunikasi publik. PASOPATI dibangun untuk mengatur arus informasi dari seluruh lapas dan rutan di Indonesia, bukan menyimpan data sensitif WBP.

BACA JUGA :   Tiga Kali Berturut-turut Masuk Nominasi Nasional, Sumsel Kini Tembus 6 Besar PTSP

Fasilitas ini mencakup:

  • Monitoring isu harian dari media massa dan media sosial
  • Pengumpulan laporan kegiatan dari seluruh UPT Pemasyarakatan
  • Analisis tren pemberitaan agar respons bisa lebih cepat dan terarah
  • Produksi konten & publikasi resmi
  • Pencegahan disinformasi dengan data terverifikasi

Dengan begitu, setiap informasi soal layanan Pemasyarakatan bisa tersampaikan dengan lebih rapi dan konsisten.

Kegiatan Pemasyarakatan Terpantau Dari Sini

Lewat PASOPATI, Ditjenpas kini punya pusat yang bisa memonitor seluruh aktivitas Pemasyarakatan secara real time mulai dari pembinaan warga binaan, kegiatan layanan, sampai isu-isu yang muncul di lapangan.

BACA JUGA :   Soal Polemik SK Kepengurusan KONI Prabumulih, Begini Penjelasannya

Data sensitif seperti identitas napi tetap berada di sistem khusus SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) jadi aman dan terpisah sepenuhnya dari media center.

Dengan berdirinya PASOPATI, Ditjenpas berharap komunikasi publik Pemasyarakatan semakin transparan, cepat, dan mudah diakses. Ini menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemasyarakatan.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Grand Opening Kelopak Lapan, Herman Deru Soroti Peluang Kerja dan Potensi Kuliner Palembang

PALEMBANG, INTERAKINDO – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengapresiasi hadirnya pusat kuliner Kelopak Lapan di kawasan Seduduk Putih,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img