SURABAYA, INTERAKINDO – Sebanyak 37 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai lapas di Jatim resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan bahwa para napi ini telah melalui proses asesmen, penyidikan dan penyelidikan, dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta merusak program pembinaan di dalam lapas.
“Mereka adalah warga binaan kategori high risk, baik karena mengganggu keamanan maupun karena dapat merusak program pembinaan warga lainnya,” ujar Kadiono kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Pemindahan dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, jajaran Polda Jatim, dan jajaran lapas setempat.
Para napi yang dipindah berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
“Ini bukti keseriusan kami dalam me-zero-kan lapas dari narkoba dan HP,” tegas Kadiono. “Siapapun yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenai sanksi tegas. Tidak ada toleransi.”
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan bahwa para napi tersebut akan menjalani program pembinaan dan penindakan khusus sesuai tingkat risiko masing-masing.
Mereka akan ditempatkan di empat lapas berbeda di Nusakambangan: Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi, yang merupakan kategori supermaksimum dan maksimum.
“Kami berikan pembinaan berbasis asesmen perubahan perilaku, bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Harapannya, mereka bisa berubah dan kembali aktif dalam program pembinaan,” ujar Irfan.
Irfan menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi reformasi pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Tidak ada satu pun yang boleh mencoreng marwah Pemasyarakatan,” tegasnya.
Hingga kini, tercatat hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan dari berbagai wilayah. Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba, terorisme, dan kejahatan berat lainnya. (ril)