Minggu, Juni 7, 2026

Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery di Muba

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO.COM – Personil gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat hingga Sabtu (7-8/6/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan Tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal,red) diwilayah hukum Polda Sumsel.

BACA JUGA :   Jangan Ketinggalan! Hadir dan Saksikan Solo Wellness Tourism and Healing Expo Central Java Region

“Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.

“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjutnya.

Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat Blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).

BACA JUGA :   Perkuat Hubungan Kerja, Kantah dan KPP Pratama Prabumulih Bangun Sinergi

“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.

“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.

BACA JUGA :   Jangan Mau Damai, Adik Korban Ludah di Bekasi Tantang Pelaku: Minimal Bayar 50 Juta Atau Seret Ke Penjara!"

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Sorotan Khusus: Pemuda Asal Medan Terancam Bayar Denda Rp60 M usai Beli BBM Pertalite Sebanyak 25 Liter

INTERAKINDO.COM – Jagat media sosial tengah digemparkan oleh sorotan tajam netizen terkait kasus hukum yang menimpa dua pemuda asal Medan,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img