Jumat, April 18, 2025

Soal Polemik SK Kepengurusan KONI Prabumulih, Begini Penjelasannya

Must Read

Joko Firdaus. Foto : Ist/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Viral di medsos, adanya SK kepengurusan KONI Prabumulih diketua Plt M Erwadi ST MM melanjutkan pengurusan lama. Padahal, harusnya terlebih dahulu dilakukan Muscablub guna menentukan kepemimpinan KONI Prabumulih dan pengurusan setelah ditinggalkan Ketua, Benny Rizal SH MH mengundurkan diri.

Hal itu menimbulkan polemik di kalangan cabor dan juga pecinta olahraga di Bumi Seinggok Sepembuyian ini, karena dinilai melanggar AD/ART telah ditetapkan.

Kepala DPPKBPPA Prabumulih, Joko Firdaus SPd dikonfirmasi menegaskan, kalau Plt tidak bisa menerbitkan kepengurusan KONI baru. Tetapi, hanya melanjutkan kepengurusan sebelumnya saja. Tanpa, merubah kepengurusan.

BACA JUGA :   Green Wilis Development Berikan Sejumlah Fasilitas Kemudahan di Umroh Bareng Guru PGAN Surakarta

“Menerbitkan SK, KONI Provinsi Sumsel. Sesuai aturan AD/ART, harus melalui Musda atau Musorkot jika ingin melakukan kepengurusan dan nantinya ditetapkan atau di SK-kan KONI Provinsi Sumsel,” Joko, sapaan akrabnya.

Kata Joko, dalam menentukan Kepengurusan KONI sesuai aturan AD/ART tidak bisa ditentukan sepihak. Dan, harus melibatkan cabor-cabor dibawahnya. “Maka dari itu, diperlukan Musda atau Musorkot. Kita bisa belajar dari KONI Provinsi Sumsel, baru saja melaksanakan Musda, setelah kepengurusannya ditinggalkan Ketua Umum KONI sebelumnya terjerat hukum,” rincinya.

BACA JUGA :   Ini Tulis Vanessa di Akun Instagramnya Sebelum Alami Kecelakaan Maut

Bebernya, jika kepengurusan itu tetap dilanjutkan. Artinya, KONI Prabumulih tidak bisa mendapatkan dana hibah dari Pemkot Prabumulih. “Plt Ketua Umum KONI Prabumulih, bisa mengajukan dana hibah. Tetapi, tanpa merubah kepengurusan. Itu aturannya, kalau merubah jelas merubah AD/ART,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Ketua Umum KONI Prabumulih, M Erwadi ST MM menegaskan, kalau SK tersebut hanya internal KONI Prabumulih. Bukan, buat disebar ke luar. “SK kepengurusan KONI Prabumulih Plt, bukan defenitif guna disampaikan ke KONI Provinsi Sumsel guna di SK-kan,” terang Gatot, sapaan akrabnya.

BACA JUGA :   340 Pos Kesehatan Disiapkan Kemenkes di Jalur Mudik Lebaran 2022

Disinggung soal Musda atau Musorkot, akunya akan tetap dilaksanakan tentunya berkordinasi bersama KONI Provinsi Sumsel. “Terkait adanya perubahan kepengurusan KONI Prabumulih, kita telah melakukan inventarisasi hanya pengurus aktif saja kita libatkan dalam kepengurusan ini. H Arlan, kita jadikan Wakil I karena punya sumbangsih ingin ikut memajukan dan mengembangkan KONI Prabumulih,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Turnamen Billiard Antar Petugas Pemasyarakatan se-Jatim, Perwakilan Lapas Pamekasan

SURABAYA, INTERAKINDO – Fathorrahman yang biasa di panggil Pa’ong , pemain Billiard berbakat dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, berhasil...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img