Jumat, April 18, 2025

Masjidil Haram Sewakan Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Segini Tarifnya

Must Read

MAKKAH, interakindo.com – Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai. Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.

Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

BACA JUGA :   Kemenag Seleksi 150 Calon Imam Masjid Bermashab Ahlusunnah untuk Ditugaskan di UEA, Ini Syaratnya

“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa di Masjidil Haram,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

BACA JUGA :   Bio Farma bakal Produksi Sendiri Vaksin Kanker Serviks Melalui Kerja Sama dengan MSD

“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: Rp791,5 ribu/orang
2. Tawaf saja: Rp395,7 ribu/orang
3. Sa’i saja: Rp395,7 ribu/orang

BACA JUGA :   3 Pasien Kembali ke Maktab, Pasien Operasi Darurat Hernia Sudah Bisa Lakukan Ibadah Haji

Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: Rp454,2 ribu/orang
2. Tawaf saja: Rp227 ribu/orang
3. Sa’i saja: Rp227 ribu/orang

Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: Rp908,3 ribu
2. Tawaf saja: Rp227 ribu
3. Sai saja: Rp227 ribu

“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” tegas Subhan.

Catatan: 1 Real = Rp3.957

Sumber: kemenag.go.id

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Bantu Masyarakat Bagi Sembako Peringati HBP ke-61, Lapas Pamekasan Baksos

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim kembal menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img