Senin, Mei 11, 2026

Ini Alasan Pemerintah Larang Acara Buka Bersama Selama Ramadan

Must Read

JAKARTA, interakindo.com – Pemerintah meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Pasalnya saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Dalam dokumen surat yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut disebutkan bahwa, arahan dari Presiden Joko Widdo pada 21 Maret 2023. Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 adalah:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.
BACA JUGA :   Jaga Rasa Aman Warga, Polresta Bogor Kota Kerahkan Lagi 591 Polisi RW bagi 576 RW di Kota Bogor

Dalam surat yang bertanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan/Lembaga,  tersebut kemudian sebutkan agar mematuhi arahan itu. Mereka juga diminta meneruskannya ke instansi masing-masing.***

SumberL republika.co.id

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Warisan Abadi Sang Sultan, Istigosah Kubro dan Aksi Sosial Khitanan Massal Hiasi Peringatan Haul ke-446 Sultan Maulana Yusuf

INTERAKINDO.COM - Semangat religiusitas dan kebanggaan akan sejarah besar Kesultanan Banten menyatu dalam peringatan Haul Sultan Maulana Yusuf ke-460H/446M...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img