Jumat, April 11, 2025

Gubenur Jabar Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah

Must Read

KOTA BANDUNG, interakindo.com – Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut Utara menjadi tiga daerah di Jawa Barat yang masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru atau CDPOB yang diusulkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Usulan sendiri sudah disampaikan Kang Emil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2).

Dengan masuknya tiga daftar tersebut, maka total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 ada delapan daerah. Ke-8 daerah itu terdiri atas Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

BACA JUGA :   Ridwan Kamil: Penghargaan kepada ASN Lecut Semangat Birokrasi 4.0

Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Kang Emil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujarnya seperti dilansir jabarprov.go.id.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

BACA JUGA :   Jika Berhasil Dimekarkan, Jabar akan Punya 44 Kabupaten/Kota

“Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.

BACA JUGA :   Sukabumi Kini Punya Alun-alun yang Asri, tapi Wajib Dijaga Bersama

Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat, kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Kang Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” harapnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Halal Bihalal Halal, Jadikan Momentum Pegawai Lapas Pamekasan Saling Memaafkan dan Memperbaharui Komitmen

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim ikuti kegiatan Apel pegawai dan Halal bihalal 1446 H/ 2025...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img