Sabtu, Oktober 3, 2026

BPJPH Masih Proses 9 Calon Lembaga Pemeriksa Halal Kemenag

Must Read

Jakarta, interakindo.com — Minat masyarakat untuk terlibat dalam proses jaminan produk halal terus tumbuh. Salah satunya melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M Aqil Irham mengatakan, saat ini ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi anggota Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH sejak 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH,” kata Aqil Irham di Jakarta, Selasa (18/1).

BACA JUGA :   Fery Farhati Puji Para Perajin Jakarta yang Tetap Berkarya di Era Pandemi

Menurut Aqil, sebagian dari calon LPH baru ini telah mengajukan permohonan sebelum terbentuk tim akreditasi.  Tahap verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan sudah dilakukan.

“Ini tidak terlepas dari gerak cepat Tim Akreditasi LPH yang langsung menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Aqil.

Berikut daftar sembilan calon LPH:

  1. Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung
  2. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau;
  3. Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta
  4. Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta
  5. Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan
  6. Universitas Hasanuddin Makassar
  7. Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat
  8. Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur
  9. Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
BACA JUGA :   Menyusul Tragedi Tabrakan Kereta Api, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan di Tengah, Begini Kata Dirut KAI

Kalau sudah ditetapkan, lanjut Aqil, sembilan institusi ini akan menambah tiga LPH yang sudah beroperasi, yaitu LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

“Keberadaan LPH akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal. Saat ini masih ada sejumlah nama calon LPH dalam waiting list proses akreditasi,” sambungnya.

BACA JUGA :   Indonesia U-19 Bekuk Vietnam, Tiket Semifinal Berhasil Digenggam

Aqil Irham terus mendorong berdirinya lebih banyak LPH di Indonesia. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Polsek Lembak Ungkap Pencurian Motor, Dua Tersangka Diamankan dalam Operasi Sikat-I Musi 2026

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Unit Reskrim Polsek Lembak, Polres Muara Enim, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Operasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img