Selasa, Mei 13, 2025

IPHUIN Curhat Pembimbing Manasik Haji Tersertifikasi ke Ketua DPD RI

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Ikatan Pembimbing Haji Umroh Indonesia (IPHUIN) menyampaikan sejumlah aspirasi saat audiensi dengan Ketua DPD RI,  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1)

Salah satu permasalahan yang disampaikan mengenai pembimbing tersertifikasi.

Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Bustami Zainuddin (Lampung) dan anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara Pua Upa. Sedangkan Ketua IPHUIN Adi Marfudin didampingi Kabid Kelembagaan Wildan Samani, Kabid Organisasi Arafi Mughni, Kabid Pelatihan Farhat dan Indah FBA.

Ketua IPHUIN, Adi Marfudin, menjelaskan saat ini pembimbing manasik haji baru berjumlah 8.500 orang dari target pemerintah sebanyak 100 ribu pembimbing bersertifikat.

“Saat ini baru ada 8.500 pembimbing yang sudah punya sertifikat dari 16 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Target pemerintah, setiap 45 orang jamaah haji ada satu pembimbing tersertifikasi. Maka harus ada 100 ribu orang pembimbing tersertifikasi,” kata Adi.

BACA JUGA :   LaNyalla Mattalitti: Revitalisasi Cagar Budaya Bisa Picu Gairah Pariwisata

Ia melanjutkan, setiap tahun ada sekitar 221 ribu jamaah haji yang berangkat menuju Mekkah. Dikatakannya, masih banyak persoalan haji yang timbul ketika jamaah tiba di Mekkah.

“Tahun 2019 kami jadi konsultan bimbingan haji di Arab Saudi. Hampir setiap tahun ada sekitar 320 persoalan yang diadukan jamaah. Artinya, ada masalah pada bimbingan manasik haji. Sementara kita masih memiliki 5,5 juta jamaah masa antre dengan tenggang waktu 45 tahun,” papar Adi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Adi menyebut lembaganya mencoba inovasi untuk memanfaatkan masjid-masjid yang banyak tersebar di seluruh daerah untuk menjadi tempat bimbingan manasik haji.

BACA JUGA :   Akselerasi Vaksin Booster di Kota Bogor Tercepat di Jawa Barat

“Kami mencoba melahirkan gagasan dan inovasi baru yakni manasik haji berbasis masjid. Jadi nantinya di setiap masjid ada pembimbing haji bersertifikat,” harap dia.

Begitu halnya dengan biaya sertifikasi pembimbing yang menurut Adi terbilang cukup tinggi.

“Biayanya itu sekitar Rp7 juta per orang. Melalui pertemuan ini kami ingin lebih bersinergi dengan pemerintah dalam hal pembinaan, pelayanan dan bimbingan di masing-masing wilayah dalam hal bimbingan manasik haji,” ujarnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku memiliki perhatian yang lebih dalam hal haji dan umrah. Salah satunya adalah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya, Indonesia memiliki triliunan rupiah dari dana haji.

“Mengapa tidak dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas untuk menampung jamaah haji kita di Arab Saudi. Sejauh ini belum ada fasilitas tetap milik pemerintah untuk jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi,” kata LaNyalla.

BACA JUGA :   Sertifikasi CHSE & Digital Tourism Jadi Kunci Pengembangan Pariwisata di Éra Pandemi

Senator asal Jawa Timur itu juga mencoba menggagas insentif untuk para pembimbing manasik haji.

“Itu bisa diusulkan insentif bagi pembimbing manasik haji agar menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah,” kata LaNyalla.

LaNyalla berjanji akan meneruskan aspirasi IPHUIN kepada pihak terkait seperti Kementerian Agama dan lainnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara Pua Upa sependapat dengan gagasan LaNyalla. Menurut Dipo, mengapa Indonesia tak bisa seperti Malaysia yang memiliki sekolah khusus bimbingan haji.

“Juga seperti Aceh misalnya. Mereka punya lahan di Mekkah. Kita dorong agar pemerintah entah nantinya kontrak rumah atau beli. Selama ini kita kan masing-masing kloter berbeda tempat,” kata Dipo.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Janji RJ dan SP3 Anak Bos Prodia Diduga Hanya Akal-Akal Saja, Rugi Belasan Miliar

Pahala Manurung. Foto : Ist/DIFANEWS JAKARTA, INTERAKINDO – AN, anak Bos Prodia kini telah berstatus terdakwa dan masih menjalani proses hukum...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img