Jumat, September 22, 2023

Vaksin Booster Segera Dimulai, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

BACA JUGA :   PM Swedia Tak Terima Aksi Pembakaran Kita Suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

BACA JUGA :   Catat, Ini 6 Daerah yang Ditunjuk Jadi Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Bogor

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA :   Mulai Malam Ini, Exit Test PCR Cukup 1 Kali

Buka aplikasi PeduliLindungi
Masuk dengan akun yang terdaftar
Klik menu ‘Profil’ dan pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19’
Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

BACA JUGA :   Maret 2022 DPW Asproksi Provinsi Aceh bakal Dilantik

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

BACA JUGA :   Kasus Konfirmasi Omicron Bertambah Lagi, Jadi 414 Orang
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kejar Gelar Keempat, Petinju Muslim Badou Jack Lowongkan Gelar Kelas Penjelajah WBC

JAKARTA, interakindo.com -- SETELAH merebut 3 sabuk gelar di kelas berbeda, petinju muslim Badou Jack asal Swedia, masih menginginkan...
BACA JUGA :   Pernah Dagang Es Doger dan Podeng, Agung Bangga Terpilih Jadi petugas Paskibraka Kota Bogor

Rutinitas Perawatan Minimalis: Menyederhanakan Perawatan Tubuh, Wajah, dan Rambut Anda

- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img