INTERAKINDO.COM - Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah...
INTERAKINDO.COM - MK menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang dimohonkan Komite Independen Pemantau Pemilu, pada Senin (21/9/2026). Sidang dengan nomor perkara dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, menyoroti keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemohon...