INTERAKINDO.COM - DPR memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026. Pimpinan DPR menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan RUU tepat waktu, bahkan pimpinan menyatakan bersedia mundur apabila tidak tepat waktu. Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memperingatkan...