Jumat, Juli 17, 2026

HukumanKerjaSosial

Mulai Januari 2026, Hukuman Pidana Kerja Sosial Resmi Berlaku sebagai Alternatif Penjara di KUHP Baru

INTERAKINDO.COM - Salah satu perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia kini resmi berlaku. Hukuman pidana kerja sosial mulai diterapkan sebagai alternatif hukuman penjara, menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Viral Dugaan Penggelapan Dana SPPG, Komisi II DPRD Minta Penjelasan PD Petro Prabu

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Komisi II DPRD Kota Prabumulih meminta manajemen PD Petro Prabu memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi...
- Advertisement -spot_img