PALI, INTERAKINDO — Jangan sampai urusan pajak kendaraan hanya diingat ketika masa berlaku administrasi hampir habis. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus didorong melalui kolaborasi lintas instansi.
Upaya tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan dan sejumlah instansi terkait melalui kegiatan optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB di Pertamina EP Asset Field Adera, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu menyasar peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus melengkapi administrasi kendaraan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres PALI, Bapenda Provinsi Sumsel, Satpol PP, Jasa Raharja, TNI, DPMPTSP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor,” kata AKP Selda.
Menurutnya, kewajiban membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi pemilik kendaraan. Kepatuhan tersebut juga memiliki kaitan dengan penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pihaknya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membantu masyarakat memahami proses pembayaran pajak kendaraan serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Masyarakat diimbau untuk memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap dan melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai PKB dan BBNKB. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui kewajibannya sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga memahami manfaat kepatuhan administrasi kendaraan.
Satlantas Polres PALI mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak hingga mendekati batas waktu. Pembayaran secara tepat waktu dinilai dapat membantu pemilik kendaraan terhindar dari persoalan administrasi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Harapan kami masyarakat semakin sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan serta melengkapi administrasinya,” ujar AKP Selda.
Kegiatan optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait akan terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor. (ril)



