Rabu, September 16, 2026

Komisi XII Desak Pemerintah Segera Tindak Lanjuti RUU Migas

Must Read

INTERAKINDO.COM – Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar meminta pemerintah segera menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang telah disahkan sebagai usul DPR dalam rapat paripurna. Ia mengingatkan, pemerintah memiliki batas waktu maksimal 30 hari untuk melakukan koordinasi dan menindaklanjuti RUU tersebut setelah disahkan DPR.

Hal tersebut disampaikan Gunhar dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

BACA JUGA :   Ini Ketentuan-ketentuan Pemotongan Hewan Kurban Tahun Ini

“Berdasarkan peraturan, sejak disahkan di Paripurna tanggal 18 lalu dan hari ini sudah tanggal 16, batas waktunya adalah maksimal 30 hari. Yang ingin kami tanyakan, bagaimana kabar gerangan kelanjutan RUU Migas ini di tingkat eksekutif?” tanya Yulian.

Menurut Yulian, kepastian tindak lanjut pemerintah diperlukan agar proses pembahasan RUU Migas dapat segera berjalan. Terlebih, batas waktu 30 hari yang menjadi acuan koordinasi pemerintah dengan DPR terus berjalan sejak pengesahan RUU dalam rapat paripurna.

BACA JUGA :   Diana Dewi: Pengusaha Sambut Baik Penghapusan Syarat PCR dan Antigen bagi Perjalanan Domestik

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa draf RUU Migas telah diterima pemerintah. Ia memastikan Kementerian ESDM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menindaklanjuti proses tersebut.

“RUU Migas memang sudah diserahkan kepada eksekutif atau pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Setelah rapat ini, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg),” jawab Bahlil.

BACA JUGA :   Waspadai Virus Kraken Mutasi Virus Omicron, Begini Cara Menghindarinya

Terakhir, Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen segera melakukan pembahasan bersama DPR agar proses penyusunan regulasi tersebut dapat berjalan.

“Kami bertekad untuk segera melakukan pembahasan bersama DPR agar kita bisa melahirkan Undang-Undang Migas yang jauh lebih baik untuk tata kelola energi nasional,” pungkas Bahlil.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Aksi Pencurian Tas di Prabumulih Terungkap, Pelaku Ditangkap di Muara Enim

PRABUMULIH, INTERAKINDO — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img