Kamis, Agustus 20, 2026

Patroli Polisi Ungkap Angkutan 1.950 Liter Pertalite Subsidi di Ogan Ilir

Must Read

OGAN ILIR, INTERAKINDO – Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang sopir berinisial RJ alias D (27) diamankan saat membawa 65 jeriken berisi total 1.950 liter BBM subsidi jenis Pertalite di Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan tersebut dilakukan personel Polsek Tanjung Batu bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Minggu (16/8/2026).

RJ diamankan ketika mengangkut puluhan jeriken Pertalite menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna abu-abu dengan nomor polisi BG 8946 TF. Kendaraan tersebut diketahui membawa BBM dalam jumlah besar tanpa dilengkapi dokumen perizinan niaga yang sah.

BACA JUGA :   Ini Tulis Vanessa di Akun Instagramnya Sebelum Alami Kecelakaan Maut

Aksi tersebut terungkap saat personel kepolisian melaksanakan patroli rutin. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas dan kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan jeriken berisi Pertalite dengan total volume mencapai 1.950 liter. Selain BBM, petugas turut mengamankan mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, telepon genggam, serta STNK kendaraan sebagai barang bukti.

BACA JUGA :   Masa Tunggu Haji Malaysia Bisa 141 Tahun, Indonesia 43 Tahun

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., mengatakan pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Mansyur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

BACA JUGA :   Amarilla Vs Mbappe! Pemerintah Prancis Dan Paraguay Turun Tangan

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian, penimbunan, maupun pengangkutan BBM subsidi secara ilegal karena dapat berujung pada proses hukum. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Tiga Kali Berturut-turut Masuk Nominasi Nasional, Sumsel Kini Tembus 6 Besar PTSP

PALEMBANG, INTERAKINDO – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan Tim Uji Petik Nomine Pemerintah Daerah Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img