Kamis, April 16, 2026

Dilepas Demi Kemanusiaan, 428 Warga Binaan Aceh Tamiang Diminta Kembali dengan Remisi Tambahan

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Sebanyak 428 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang dilepas sementara menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Kondisi banjir bahkan disebut sudah menyentuh atap bangunan lapas, sehingga keselamatan warga binaan tidak lagi dapat dijamin.

Dilepas demi Kemanusiaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Asep Kurnia mengatakan keputusan ini diambil atas dasar kemanusiaan di tengah situasi darurat yang memaksa fasilitas lapas tak bisa beroperasi normal.

BACA JUGA :   ‘Mimpi Ananda Meraih Semesta’ Memukau Penonton di Festival Film di Damaskus

“Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh 428 WBP dengan alasan kemanusiaan,” ucap Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/12/2025).

Remisi Tambahan bagi yang Balik Sukarela

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan pemerintah membuka peluang bagi para warga binaan yang telah dilepas untuk kembali ke lapas secara sukarela ketika kondisi sudah membaik. Bagi narapidana yang kembali lebih cepat dan dengan kesadaran sendiri, pemerintah menjanjikan remisi tambahan dibandingkan mereka yang melapor kemudian.

BACA JUGA :   WBP Lapas Pamekasan Sukses Tampil di Ajang IPPAFEST 2025

“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada nanti,” ujar Agus di Kantor KemenImipas, Jakarta.

Hingga kini, meski sebagian narapidana sudah melaporkan diri kembali ke pihak lapas, masih banyak belum kembali dan lokasi keberadaan mereka belum sepenuhnya diketahui. Pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana terus berjalan sehingga situasi di Aceh Tamiang segera kondusif.

BACA JUGA :   LRT Jabodebatek Mulai Dioperasikan Akhir Agustus, Begini Cara Naiknya

Dampak Bencana

Selain Aceh Tamiang, total sekitar 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, termasuk 10 di antaranya di Aceh. Pemerintah juga menyalurkan bantuan lewat program Imipas Peduli dengan total dana sekitar Rp3,1 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana lembaga yang terdampak.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Bisnis Maut Beromzet Miliaran: Bareskrim Polri Sita Ribuan Tabung N2O Ilegal di Jantung Jakarta

INTERAKINDO.COM – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh video penggerebekan sejumlah pabrik yang memproduksi gas N2O (Nitrous Oxide) ilegal dengan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img