Minggu, April 20, 2025

Gara Bawa Senpi, Pemuda Ini Laju Masuk Bui

Must Read

SENPI : Tim Macan Polsek RKT pimpinan Aipda M Agustino SH meringkus Widi Prabujaya, 21 tahun terjaring patroli membawa senpi, Sabtu. Foto : Ist/DIFANEWS.COM

PRABUMULIH, DIFANEWS.COM – Mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan dan juga bagian upaya tindak pencegahan aksi kejahatannya di wilkum Polsek RKT.

Polsek RKT melalui Tim Macan RKT melakukan patroli, hasilnya ketika melintasi Jalan Cor Beton Desa Jungai, Kecamatan RKT, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA :   Ny. Putri Koster Terharu dengan Geliat UKM/IKM di Masa Pandemi Covid-19

Berhasil menjaring atau mengaum terduga pelaku kejahatan, yaitu Widi Prabujaya, 21 tahun, warga Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Ketika dilakukan pengeledahan, guna pemeriksaan didapati senpira jenis pistol revolver bermata satu. Juga, disita 2 amunisi kaliber 5,56 MM warna kuning. Lalu, tas selempang hitam dan baju kaos warna abu-abu.

BACA JUGA :   Terjaring Razia, Empat Pecandu Narkoba Direhab

Ketika diintrogasi, tersangka Widi Prabujaya mengakui, senpira dan amunisi adalah miliknya. Setelah itu, ia pun akhirmya ditingkep alias diamankan berikut barang bukti dilakukan Tim Macan Polsek RKT ke Mapolsek guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah SH membenarkan adanya ungkap kasus TP Pasal 1 ayat (1 ) Undang-Undang Darurat No 12/1951 KUHP tentang Kepemilikan Senpira. “Tersangka, WP terancam 12 tahun penjara karena memiliki senpira,” aku Heffi.

BACA JUGA :   AMP Didirikan untuk Bantu Instansi Pemerintah dan Masyarakat dari Segala Lapisan

Lanjutnya, proses hukumnya tengah berjalan. Tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolsek RKT. “Kita terus dalami kasus ini, senpira didapat pelaku dari mana,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Turnamen Billiard Antar Petugas Pemasyarakatan se-Jatim, Perwakilan Lapas Pamekasan

SURABAYA, INTERAKINDO – Fathorrahman yang biasa di panggil Pa’ong , pemain Billiard berbakat dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, berhasil...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img