Kamis, Mei 22, 2025

Antibodi Terbentuk 1-2 Pekan Pascavaksinasi, Pemudik Jangan Tunda Vaksinasi Booster!

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Vaksinasi booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Masyarakat diminta untuk tidak menunda vaksinasi booster agar saat mudik sudah tercipta antibodi dalam tubuh.

Antibodi mulai terbentuk pada 1 sampai 2 minggu pasca vaksinasi booster. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sesuai jadwalnya.

Di samping itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut.

Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.

BACA JUGA :   Murah Banget, Daihatsu Tipe Ini Dibanderol Rp71 Juta dan Cicilan Hanya 900-ribuan

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir.

Namun masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik.

”Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster, jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” katanya pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (12/4).

BACA JUGA :   Kebocoran Sumur Migas, Begini Penanganan Dilakukan PHRZ 4 Field Adera

Untuk jumlah dan penempatan pos, lanjutnya, dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri. Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya.

Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis.

Selanjutnya, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.

BACA JUGA :   Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Sejak 2 November

”Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tambahnya.

Selain itu untuk para pengelola berbagai moda transportasi kita meminta untuk memastikan semua pengemudi dan juga staf pendukungnya sudah mendapatkan vaksinasi booster sesuai dengan jadwalnyaa sebelum masa mudik.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img