INTERAKINDO.COM – Tabir gelap di balik insiden jatuhnya dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, akhirnya tersingkap.
Tepat tiga pekan setelah kejadian yang menggemparkan jagat media sosial pada 22 April 2026 lalu, polisi resmi mengungkap peran tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membeberkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah AV, T, dan WA. Masing-masing memiliki keterlibatan yang berbeda dalam kasus yang menimpa korban berinisial R dan D tersebut.
Peran Majikan dan Perekrut
Kombes Budi menjelaskan bahwa AV merupakan majikan yang mempekerjakan korban D sejak November 2025. Sementara itu, T dan WA adalah sosok yang berperan dalam proses perekrutan kedua PRT tersebut untuk bekerja di lokasi kejadian.
“Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026,” tegas Budi dalam keterangan resminya, Rabu (6/5). Penahanan ketiganya dilakukan guna memperdalam penyidikan kasus yang memicu perhatian publik ini.
Nekat Terjun Akibat Tak Betah dan Perlakuan Sadis
Aksi nekat korban terjun dari ketinggian lantai 4 tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa tertekan. Berdasarkan keterangan awal dari saksi-saksi, kedua korban merasa tidak betah dengan kondisi kerja mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, sebelumnya mengungkapkan bahwa informasi tersebut didapat dari pemeriksaan saksi di lapangan.
“Informasi sementara, katanya enggak betah. Terus dia (korban) kabur sama saksi. Jadi berdua loncat dari lantai 4,” ujar Roby.
Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan perilaku ‘sadis’dari sang majikan, AV. Meski detail penyiksaan fisik belum dipastikan, keterangan saksi mengarah pada sifat majikan yang sangat keras atau galak.
“Ada saksi yang ngomong bahwa mereka itu enggak betah karena majikannya sadis. Sadis itu bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita belum tahu pasti karena pemeriksaan masih berjalan,” tutup Roby.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan lebih dalam dari ketiga tersangka untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan fisik atau pelanggaran hukum lainnya yang membuat para korban begitu putus asa.***



