Rabu, Juni 24, 2026

Gara Bawa Senpi, Pemuda Ini Laju Masuk Bui

Must Read

SENPI : Tim Macan Polsek RKT pimpinan Aipda M Agustino SH meringkus Widi Prabujaya, 21 tahun terjaring patroli membawa senpi, Sabtu. Foto : Ist/DIFANEWS.COM

PRABUMULIH, DIFANEWS.COM – Mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan dan juga bagian upaya tindak pencegahan aksi kejahatannya di wilkum Polsek RKT.

Polsek RKT melalui Tim Macan RKT melakukan patroli, hasilnya ketika melintasi Jalan Cor Beton Desa Jungai, Kecamatan RKT, Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA :   Aksi Heroik di Selat Bangka, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Harta Negara Senilai Rp 12,5 Miliar

Berhasil menjaring atau mengaum terduga pelaku kejahatan, yaitu Widi Prabujaya, 21 tahun, warga Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Ketika dilakukan pengeledahan, guna pemeriksaan didapati senpira jenis pistol revolver bermata satu. Juga, disita 2 amunisi kaliber 5,56 MM warna kuning. Lalu, tas selempang hitam dan baju kaos warna abu-abu.

BACA JUGA :   Amankan Tiket 32 Besar, Tim Negeri Paman Sam Nyaman Di Puncak Klasemen Grup D,

Ketika diintrogasi, tersangka Widi Prabujaya mengakui, senpira dan amunisi adalah miliknya. Setelah itu, ia pun akhirmya ditingkep alias diamankan berikut barang bukti dilakukan Tim Macan Polsek RKT ke Mapolsek guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah SH membenarkan adanya ungkap kasus TP Pasal 1 ayat (1 ) Undang-Undang Darurat No 12/1951 KUHP tentang Kepemilikan Senpira. “Tersangka, WP terancam 12 tahun penjara karena memiliki senpira,” aku Heffi.

BACA JUGA :   Kemenparekraf Luncurkan Program Desa Kreatif, Apa Saja Syaratnya?

Lanjutnya, proses hukumnya tengah berjalan. Tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolsek RKT. “Kita terus dalami kasus ini, senpira didapat pelaku dari mana,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Tak Ingin Budaya Sumsel Hilang, Herman Deru Instruksikan Pergub Pelestarian Adat

PALEMBANG, SUMSEL, INTERAKINDO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berkolaborasi dengan Dekranasda Sumsel resmi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img