Kamis, September 24, 2026

Temuan Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Minta Ditindaklanjuti

Must Read

INTERAKINDO.COM – Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.

Temuan tersebut menunjukkan adanya sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA :   Usulan Biaya Haji 2027: Rp107 Juta! 42 Juta Dibayar Jemaah, 64 Juta Dari Dana Manfaat

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bukti semakin mendesaknya perbaikan secara komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Ia menilai penyimpangan dalam praktik pengelolaan lapas, termasuk keberadaan fasilitas mewah, akan terus muncul apabila tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujar Willy.

BACA JUGA :   Isu Besar! Nama Taipan Lokal Hary Tanoesoedibjo & “Indonesia CIA” Disebut Dalam Dokumen Jeffrey Epstein yang Dirilis AS

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, peluang untuk melakukan perbaikan komprehensif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan semakin terbuka dengan adanya sistem pidana baru yang berlaku sejak 2023. Menutup pernyataan, ia menegaskan, temuan Ombudsman tersebut harus dipandang sebagai masukan yang dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi. Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Sah! DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Di Kalbar, Kalteng, Dan Kalsel Jadi UU
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Akhir Pekan, Satpol PP Bersama Polres Prabumulih Patroli Bersama Cegah Tindak Kriminalitas

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Memasuki akhir pekan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih bersama jajaran Polres Prabumulih meningkatkan kegiatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img