PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kantor Pertanahan Kota Prabumulih terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H. Fokus pembahasan diarahkan pada tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI guna mendorong pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.
“Bagi kami, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen yang harus diwujudkan secara berkelanjutan. Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih.
Ia juga diharapkan menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menjalankan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga setiap perbaikan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih menargetkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin optimal, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melayani, Profesional, Terpercaya!



