Rabu, November 4, 2026

Pinjam Honda CRF untuk Hajatan, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi

Must Read

PALI, INTERAKINDO — Niat meminjamkan sepeda motor untuk menghadiri hajatan justru berujung masalah. Sepeda motor Honda CRF milik warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga dibawa kabur setelah dipinjam oleh seorang pemuda.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres PALI. Tim Opsnal Beruang Hitam mengamankan seorang pemuda berinisial R (20) di wilayah Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta STNK sebagai barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengamanan terhadap R dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sepeda motor.

BACA JUGA :   Bawa-Bawa Nama Kaesang dan Sinarmas, Investasi Rumah Lelang Fiktif di Senopati Kelabui Korban Hingga Miliaran Rupiah!

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan tersangka. Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Mangkunegara,” kata Dobi.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Herawati meminjamkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BG 6355 PAE kepada R yang diketahui merupakan seorang tukang yang bekerja di rumah korban.

BACA JUGA :   Krisis Air Bersih Dampak El Nino, Warga Prabumulih Dapat Bantuan

Sepeda motor tersebut dipinjam untuk digunakan menghadiri acara hajatan keluarga.

Namun, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mulai mendapati adanya kejanggalan. Redianto meminta R yang disebut merupakan anaknya untuk mengambil kunci behel di sebuah kontrakan.

Setelah pergi menuju lokasi, R disebut tidak kunjung kembali selama beberapa jam.

Redianto kemudian menyusul ke kontrakan untuk mencari R. Setibanya di lokasi, ia mendapati sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dipinjam dari korban sudah tidak berada di tempat.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA :   Dugaan Korupsi di Instansi Vertikal Jadi Sorotan Kejari Prabumulih

Berbekal laporan dan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI kemudian melakukan pencarian terhadap R.

Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan R di wilayah Desa Mangkunegara pada Kamis sore.

Selain mengamankan R, polisi juga menemukan sepeda motor Honda CRF milik korban beserta STNK.

Saat ini R beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Feby Deru Dorong Palembang Fashion Week 2026 Jadi Panggung Kreativitas Desainer Muda dan Peluang UMKM

PALEMBANG, INTERAKINDO – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Feby Deru, mendorong Palembang Fashion Week...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img