Minggu, Oktober 4, 2026

18 Warga Binaan Bebas, 916 Lainnya Dapat Potongan Masa Tahanan

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi awal lembaran baru bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., secara langsung menyerahkan remisi bebas kepada 18 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan atas warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

BACA JUGA :   Ban Pecah, Truk Tangki Terbalik di Jalinsum Prabumulih–Muara Enim

Selain 18 warga binaan yang menerima remisi bebas, sebanyak 916 warga binaan lainnya juga mendapatkan remisi berupa pemotongan masa tahanan. Remisi tersebut diserahkan secara simbolis dalam suasana peringatan kemerdekaan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Muara Enim berpesan agar para penerima remisi menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik awal untuk kembali ke tengah masyarakat.

Ia berharap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dapat menjalani kehidupan dengan percaya diri, menaati aturan hukum serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

BACA JUGA :   Kadin Tanda Tangani MoU dengan 5 Mitra Strategis demi Tingkatkan Kapasitas dan Akses Pasar UMKM

“Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai awal untuk kembali ke masyarakat dengan percaya diri, taat hukum dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” pesannya.

Pemkab Muara Enim, lanjutnya, juga berkomitmen mendukung proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Muara Enim melalui pendekatan yang humanis.

Dukungan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan keterampilan, layanan kesehatan hingga pembinaan keagamaan. Upaya ini diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan dan nilai-nilai positif sehingga dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan berakhlak mulia.

BACA JUGA :   Federasi Korsel Tegas! Shin Tae-Yong Dilarang Melatih 10 Tahun

“Pembinaan harus terus dilakukan secara humanis agar warga binaan memiliki bekal yang cukup ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 RI pun diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih baik. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob, Patroli Sasar Sejumlah Titik Rawan

PALEMBANG, INTERAKINDO – Polda Sumatera Selatan mengerahkan 20 personel Batalyon A Pelopor Satbrimob dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img