Minggu, Agustus 9, 2026

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas, Pemkab Jawab 9 Fraksi

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memberikan jawaban atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Gedung DPRD Muara Enim, Kamis, (6/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :   Daniel Munoz Jadi Pahlawan! Tendangan Kaki Kiri Bawa Kolombia Bekuk Kongo

Dalam penyampaiannya, Sumarni menanggapi berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran selama tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah,” demikian inti tanggapan pemerintah yang disampaikan dalam rapat paripurna.

BACA JUGA :   Kepala Kantah Prabumulih: Saatnya Bekerja dengan Energi dan Semangat Baru

Menurutnya, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam tanggapan Pemkab Muara Enim.

Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim telah memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Seluruh pandangan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan selanjutnya.

BACA JUGA :   Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Pemkab Muara Enim berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.

Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2026 Diserahkan, DPRD Prabumulih Segera Bahas

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img