Rabu, Agustus 5, 2026

Miliaran Rupiah Berhasil Dipulihkan, Bupati Lahat Minta Pengawasan Proyek Dibenahi

Must Read

LAHAT, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil memulihkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp2.197.667.593,20 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2020–2026 serta hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) periode 2023–2025.

Keberhasilan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejari Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menindaklanjuti hasil audit, sekaligus mengembalikan kerugian keuangan daerah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa proses pemulihan dilakukan melalui 28 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA :   Kepergian Budayawan Betawi Ridwan Saidi, Kerugian Besar bagi Bangsa Indonesia

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi tanggung jawab negara untuk mengembalikan kerugian keuangan daerah. Kami berharap seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait bersikap kooperatif, memberikan data yang benar, dan segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Kajari Lahat, Rabu (5/8/2026).

Meski dana lebih dari Rp2,19 miliar telah berhasil dipulihkan, Kejari Lahat menegaskan proses penyelesaian masih terus berjalan. Pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban diberi waktu 60 hari untuk melunasi nilai kerugian sesuai hasil pemeriksaan.

BACA JUGA :   Banggar DPRD Sampaikan 31 Catatan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam sistem pengawasan proyek pemerintah.

Menurutnya, lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya temuan audit.

“Katanya pengawasannya sudah diperketat, hasilnya ternyata masih jebol. Kalau pengawas lengah dan konsultan tidak menjalankan fungsinya dengan baik, kualitas pekerjaan pasti dipertanyakan,” tegas Bursah.

BACA JUGA :   Anak Bos Prodia Beberkan Fakta-Fakta Baru di Siang Lanjutan PN Jaksel

Ia menambahkan, penyerahan 28 Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menuntaskan temuan pemeriksaan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kapolres PALI Cek Kesiapan Personel dan Peralatan, Pastikan Siap Hadapi Ancaman Karhutla

PALI, INTERAKINDO – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres PALI memperkuat kesiapsiagaan....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img