Rabu, September 16, 2026

Miliaran Rupiah Berhasil Dipulihkan, Bupati Lahat Minta Pengawasan Proyek Dibenahi

Must Read

LAHAT, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil memulihkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp2.197.667.593,20 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2020–2026 serta hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) periode 2023–2025.

Keberhasilan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejari Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menindaklanjuti hasil audit, sekaligus mengembalikan kerugian keuangan daerah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa proses pemulihan dilakukan melalui 28 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA :   Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Dilengkapi Galeri Harmoni

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi tanggung jawab negara untuk mengembalikan kerugian keuangan daerah. Kami berharap seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait bersikap kooperatif, memberikan data yang benar, dan segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Kajari Lahat, Rabu (5/8/2026).

Meski dana lebih dari Rp2,19 miliar telah berhasil dipulihkan, Kejari Lahat menegaskan proses penyelesaian masih terus berjalan. Pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban diberi waktu 60 hari untuk melunasi nilai kerugian sesuai hasil pemeriksaan.

BACA JUGA :   Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam sistem pengawasan proyek pemerintah.

Menurutnya, lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya temuan audit.

“Katanya pengawasannya sudah diperketat, hasilnya ternyata masih jebol. Kalau pengawas lengah dan konsultan tidak menjalankan fungsinya dengan baik, kualitas pekerjaan pasti dipertanyakan,” tegas Bursah.

BACA JUGA :   ‘La Roja’ Tidak Terhentikan! Sikat Belgia 2-1, Amankan Tiket Semifinal

Ia menambahkan, penyerahan 28 Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menuntaskan temuan pemeriksaan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Profil Gus Arif, Mantan Bupati Kebumen yang Diamankan KPK di Kasus HGB Summarecon Bogor

INTERAKINDO.COM — Sosok Arif Sugiyanto atau yang karib disapa Gus Arif tengah menjadi sorotan publik usai terjaring dalam Operasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img