Selasa, September 15, 2026

Diduga Edarkan Sabu di Warung, Pria di OKU Timur Diciduk Polisi, Pemasok Masih Diburu

Must Read

OKU TIMUR, INTERAKINDO – Upaya Satresnarkoba Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Darmansyah (45), warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di Desa Tanjung Bulan. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA :   Dari Kotak Permen ke Balik Jeruji, HE Diciduk dengan Barang Bukti Sabu

Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Guntur Iswahyudi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, petugas lebih dulu menjalankan operasi penyamaran (undercover buy) yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Iman Setiawan, S.H.

Strategi itu membuahkan hasil. Seorang anggota yang menyamar berhasil melakukan transaksi pembelian satu paket sabu dari tersangka. Tak lama berselang, tim opsnal yang telah bersiaga langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika,” ujar AKP Guntur.

BACA JUGA :   145 Korban Terdata, Polda Bengkulu Tahan Tersangka Dugaan Penghimpunan Dana Tanpa Izin

Polisi menyita dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu sekop plastik yang terbuat dari pipet, serta sebelas plastik klip bening kosong yang disimpan di dalam kemasan makanan ringan.

Setelah dilakukan penimbangan di Polres OKU Timur, barang bukti tersebut memiliki berat bruto 8,54 gram.

Dalam pemeriksaan awal, Darmansyah mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HM.

BACA JUGA :   Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Jadi Tersangka, Lalu Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menelusuri keberadaan pemasok yang hingga kini belum berhasil ditangkap. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

JPN Kejari Prabumulih Dampingi Dinkes, Pengadaan Obat dan BMHP Jadi Perhatian

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan Dinas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img