Senin, November 2, 2026

Transformasi Digital dan AI Jadi Fokus Rakor PPID se-Sumsel 2026

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel di Graha Bina Praja, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Dr. Apriyadi, M.Si. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh badan publik memperkuat sinergi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital dan penerapan AI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :   Ribuan UMKM Di Kabupaten Bogor Belum Punya Legalitas, Begini Langkah Diskop UMKM Bogor

“Pengelolaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Apriyadi.

Ia berharap seluruh badan publik di Sumatera Selatan terus meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga semakin banyak instansi yang mampu meraih predikat Informatif dalam penilaian Komisi Informasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE, MM, menjelaskan Rakor dan Bimtek PPID tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital dan Penerapan AI untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Akuntabel.”

BACA JUGA :   Benahi Lalu Lintas, Polda Sumsel dan Puslitbang Polri Kumpulkan Data Publik

Menurut Rika, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyambut Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2026 serta E-Monev KIP Provinsi Sumsel Tahun 2026.

“Rakor dan Bimtek ini juga menjadi ajang sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kemendagri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa, sekaligus sosialisasi E-Monev KIP Provinsi Sumsel Tahun 2026,” jelasnya.

BACA JUGA :   Bobibos dari Jonggol, Biofuel Setara Pertamax Turbo, Harga Cuma Rp4.000 per Liter

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, S.T., M.M., serta Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) PPID Award 2026 dari Atasan PPID Provinsi Sumatera Selatan kepada PPID kabupaten/kota dan perangkat daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota Arlan Dorong Generasi Muda Berani Ambil Peran

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Apel Bulanan sekaligus Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img