Minggu, Juli 26, 2026

14 Paket Sabu Disita, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Dua Pelaku

Must Read

LUBUK LINGGAU, INTERAKINDO – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni JP (28) yang diduga berperan sebagai pengedar dan RK (33) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

BACA JUGA :   Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Peralatan Gudang Berhasil Diamankan

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA M. Deden Aguma bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat petugas memasuki rumah kontrakan, JP yang berada di ruang tamu diduga sempat membuang sebuah kotak rokok merek Vigor ke lantai. Setelah diperiksa di hadapan saksi, di dalam kotak tersebut ditemukan 14 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,45 gram.

BACA JUGA :   Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Bandar dari Dalam Lapas Terungkap

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp290.000 dari saku celana JP. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu.

Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan RK yang diduga baru saja membeli sekaligus mengonsumsi sabu dari JP. Dari tangan RK, petugas menyita satu alat hisap sabu (bong) dan satu plastik klip bekas pakai sebagai barang bukti.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Aksi Nekat Bakar Rumah Mertua Berujung Penangkapan, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Keselamatan, Fly Over Gumeg II Segera Dibangun

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Harapan masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menikmati akses transportasi yang lebih aman dan lancar segera terwujud....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img