Minggu, Juli 19, 2026

Aksi Nekat Bakar Rumah Mertua Berujung Penangkapan, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Must Read

LUBUK LINGGAU, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026) petang.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi, Tim Macan Linggau berhasil menangkap pelaku berinisial MSE (32) di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta korek api yang diduga dipakai untuk menyulut bahan bakar jenis pertalite hingga memicu kebakaran.

BACA JUGA :   Berbekal Laporan Warga, Polres Muara Enim Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif,” ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim Macan Linggau kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap MSE di kediamannya.

BACA JUGA :   Polsek Rambang Niru Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga, Pelaku Diamankan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :   Mengaku Bisa Urus Bantuan Alat Panen, Oknum ASN PPPK OKUT Dilaporkan ke Polisi

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pembakaran rumah yang diketahui merupakan milik mertua pelaku tersebut. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

DPRD Prabumulih Bedah LPJ Wali Kota 2025, Seluruh Komisi Gelar Rapat dengan Mitra Kerja

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mulai melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img