Minggu, Juni 7, 2026

Amankan Aset Negara, BPN Sumsel–Kejati Resmi Jalin Kerja Sama

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Upaya memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan pertanahan terus digencarkan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Palembang, Selasa (21/4).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., bersama jajaran. Seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumsel juga turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

BACA JUGA :   Bantuan Tabung Oksigen Kadin Kalbar akan Dimanfaatkan Kodim XII/Tanjungpura Secara Maksimal

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan serta pengamanan aset negara. Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan penyerahan sertipikat aset milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :   Bantah Cekoki Korban Narkoba, Anak Bos Prodia: Saya Merasa Dijebak dan Diduga Sengaja Diperas

Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :   Misteri iPhone Kopilot ATR Catat 13 Ribu Langkah, Basarnas Bongkar Fakta Sebenarnya

Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Selatan dapat ditangani lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Sorotan Khusus: Pemuda Asal Medan Terancam Bayar Denda Rp60 M usai Beli BBM Pertalite Sebanyak 25 Liter

INTERAKINDO.COM – Jagat media sosial tengah digemparkan oleh sorotan tajam netizen terkait kasus hukum yang menimpa dua pemuda asal Medan,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img