Jumat, Juli 17, 2026

Dukun di Mali Ditangkap Usai Janjikan Gelar Juara Piala Afrika

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Seorang dukun di Mali ditangkap pihak kepolisian setelah mengklaim mampu membantu tim nasional sepak bola negaranya menjuarai Piala Afrika (AFCON) Kamis, (15/1/2026) dan mengumpulkan donasi dari masyarakat berdasarkan janji tersebut.

Pria itu bernama Karamogo Sinayoko mengaku memiliki kekuatan supranatural untuk memastikan kemenangan Mali di turnamen sepak bola paling bergengsi di Afrika. Berdasarkan laporan kepolisian, Sinayoko meminta sumbangan dana dari warga yang percaya pada klaim “magic”-nya. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai 100 juta franc CFA atau setara sekitar Rp657 juta.

BACA JUGA :   Trump Beri Lampu Hijau: FIFA Pastikan Timnas Iran Tetap Bisa Berlaga di Piala Dunia 2026 Meski Sedang Perang

Namun, janji tersebut gagal terwujud. Timnas Mali harus menghentikan langkahnya di perempat final AFCON 2025 setelah kalah tipis 0–1 dari Senegal, meski sebelumnya tampil cukup meyakinkan di fase grup dan lolos lewat adu penalti melawan Tunisia.

Kegagalan itu memicu kemarahan pendukung yang merasa tertipu. Sejumlah warga kemudian melaporkan praktik Sinayoko ke aparat keamanan.

Pihak kepolisian Mali membenarkan penangkapan tersebut dan menilai tindakan sang dukun masuk kategori penipuan.

BACA JUGA :   Presiden Sepakbola Iran Bakal Jumpa Gianni Infantino untuk Pastikan Keamaan Pemain Sebelum Terbang ke AS 2 Pekan Sebelum Kick Off

“Dia mengklaim bisa membantu tim nasional Mali menjuarai Piala Afrika dengan kekuatan supranatural, lalu meminta uang dari masyarakat,” ujar seorang pejabat kepolisian Mali, dikutip DetikSport, Kamis (15/1/2026).

Polisi menyebut kekecewaan warga memuncak setelah hasil di lapangan tidak sesuai janji.

“Warga merasa tertipu karena janji tersebut tidak terbukti. Dana yang dikumpulkan berasal dari sumbangan masyarakat,” lanjut keterangan kepolisian.

Menurut aparat setempat, praktik perdukunan berbayar yang disertai penggalangan dana dengan klaim palsu melanggar hukum di Mali. Karena itu, Sinayoko ditahan dan kasusnya diproses sebagai dugaan penipuan serta pengumpulan dana ilegal.

BACA JUGA :   Aksi Gendut, Maling Motor yang Tenang Bobol Keamanan Berlapis di Jagakarsa

“Kasus ini diproses sebagai dugaan penipuan dan pengumpulan dana ilegal,” tegas pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik bahwa klaim kemenangan olahraga berbasis kekuatan supranatural tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, terutama ketika melibatkan dana dari masyarakat luas.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Viral Dugaan Penggelapan Dana SPPG, Komisi II DPRD Minta Penjelasan PD Petro Prabu

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Komisi II DPRD Kota Prabumulih meminta manajemen PD Petro Prabu memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img