Kamis, Oktober 8, 2026

Membandel, Angkutan Berat Tetap Melintas Bakal Dikandangkan

Must Read

Syamsul Feri. Foto : Rian/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Melanggar SKB 3 menteri, soal larangan angkutan berat jalan H-5 hingga H+5 jelang lebaran.

Dishub Prabumulih telah melakukan penertiban terhadap angkutan berat tetap melintas, caranya memutarkan balik angkutan tersebut.

Hal itu ditegaskan Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi ketika dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

BACA JUGA :   Tindak Kejahatan dan Narkoba Dibongkar, Polres Prabumulih Ungkap 94 Perkara

“Sementara ini, telah kita lakukan penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas melanggar SKB 3 menteri. Telah kita lakukan putar balik, ketika tetap melintasi Kota Nanas ini,” jelas Syamsul Feri, belum lama ini.

Akunya, dalam rangka penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas dan tidak mengindahkan SKB 3 menteri telah berkordinasi bersama Satlantas Polres Prabumulih.

BACA JUGA :   Empat Tahun Iwakum Hadir, Bertumbuh, Dan Bergerak Bersama Untuk Menjaga Kemerdekaan Pers

“Iya, kita tertibkan bersama personel Satlantas Polres Prabumulih. Sejauh ini, masih sebatas putar balik saja,” ucapnya.

Jika masih terjadi, akunya bisa dikandang angkutan berat tetap melintas H-5 hingga H+5 jelang lebaran. “Memang belum ada kita kandangkan, tetapi jika tetap bandel yah mau tidak mau kita lakukan,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Siklus Latihan dan Evaluasi Berjalan Maksimal, Pelatih Apresiasi Format Panjang Liga Jakarta U17 dan Liga Soeratin U15

INTERAKINDO.COM — Bagi para pelatih yang mendampingi tim peserta Liga Soeratin U-15 Jakarta dan Liga Jakarta U-17 2026, ajang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img