Senin, Juni 30, 2025

Membandel, Angkutan Berat Tetap Melintas Bakal Dikandangkan

Must Read

Syamsul Feri. Foto : Rian/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Melanggar SKB 3 menteri, soal larangan angkutan berat jalan H-5 hingga H+5 jelang lebaran.

Dishub Prabumulih telah melakukan penertiban terhadap angkutan berat tetap melintas, caranya memutarkan balik angkutan tersebut.

Hal itu ditegaskan Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi ketika dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

BACA JUGA :   Begini Penjelasan Plt Kadishub Prabumulih, Soal Pengratisan Parkir Mini Market

“Sementara ini, telah kita lakukan penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas melanggar SKB 3 menteri. Telah kita lakukan putar balik, ketika tetap melintasi Kota Nanas ini,” jelas Syamsul Feri, belum lama ini.

Akunya, dalam rangka penertiban kendaraan angkutan berat tetap melintas dan tidak mengindahkan SKB 3 menteri telah berkordinasi bersama Satlantas Polres Prabumulih.

BACA JUGA :   PT Langit Pandu Anugerah dan PT Klinik Indonesia Sehat Jalin Kerja Sama untuk Penuhi Persediaan Alat Kesehatan 2022

“Iya, kita tertibkan bersama personel Satlantas Polres Prabumulih. Sejauh ini, masih sebatas putar balik saja,” ucapnya.

Jika masih terjadi, akunya bisa dikandang angkutan berat tetap melintas H-5 hingga H+5 jelang lebaran. “Memang belum ada kita kandangkan, tetapi jika tetap bandel yah mau tidak mau kita lakukan,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Libatkan WBP Dalam Kegiatan Kepeamukaan

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Suasana berbeda tampak di Lapangan Dapur Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu pagi. Sebanyak 30 warga binaan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img