Kamis, Mei 22, 2025

Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU Berharap Indonesia lakukan penyelarasan Kebijakan Umrah

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dalam kaitan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

BACA JUGA :   PT Jawara Industri Lestari Siap Jalin Kerja Sama Pengadaan Alkes Sembari Terus Usaha Jual Beli Besi

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy, kebijakan timbal balik) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

“Terkait keputusan Saudi Arabia ini akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ucap Hilman di Jakarta, Ahad (6/3).

BACA JUGA :   Bantah Cekoki Korban Narkoba, Anak Bos Prodia: Saya Merasa Dijebak dan Diduga Sengaja Diperas

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” sambungnya.

Hilman mengatakan, penghapusan syarat karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi harus direspon secara mutual recognition. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelasnya.

BACA JUGA :   ICMI dan LSPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Editing di Tanah Abang agar Orang Betawi Melek Teknologi

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan One Gate Policy sebagaimana yang selama ini berjalan,” tandasnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img