Jumat, Mei 9, 2025

Ini Alasan Kemenag Tutup Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Bandung

Must Read

JAKARTA, difanews.com — Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan memalukan berupa pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini juga belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

BACA JUGA :   Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Beri Bantuan Nyata untuk Pelaku UMKM

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

“Kami telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Dirjen Pendis di Jakarta, Jumat (10/12).

BACA JUGA :   Ini Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta yang Dikeluarkan Kemenag

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini,  berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan pendidikan. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

BACA JUGA :   Begini Kata Menag soal Biaya Haji 2022 Sebesar Rp69 Jutaan yang Diusulkan Kemenag
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Gandeng BPN Pamekasan, Lapas Percepatan Sertifikasi Aset Tanah BMN

PAMEKASAN, INTERAKINDO – Senin (29/4/2025), Lapas Pamekasan Kanwil Ditjen PAS Jatim sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img