Sabtu, Desember 9, 2023

LaNyalla Mattalitti: Pengembangan Bisnis di Ponpes Perlu Keberpihakan Pemerintah

Must Read

JAKARTA, INTERAKINDO.COM — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pondok pesantren masih menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan negara.

Penilaian itu disampaikan LaNyalla pada Peringatan Milad Hari Santri ke-6 sekaligus Rapat Kerja NasionalDPP Foksi (Forumum Komunikasi Santri Indonesia)  di Jakarta, Sabtu (23/10).

Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual itu LaNyalla menilai, pondok pesantren dengan kyai dan santrinya tetap hidup mandiri dan memberi solusi, serta mampu menjaga kearifan lokal dalam pembangunan.

“Kalau kita bedah dari analisa ideologi, ekonomi, sosial dan budaya, pondok pesantren merupakan salah satu institusi yang paling nyata berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Indonesia ini,” kata LaNyalla.

Dari sisi ideologi, ujar LaNyalla, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama dan di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi bahwa negara ini berlandaskan Ketuhanan. Hal itu menjadi domain utama  Pondok Pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab atau moral generasi bangsa ini.

BACA JUGA :   Tutup Turnamen Golf Kadin, Ketua DPD RI Ingin Filosofi Golf Ditanamkan ke Anak-Anak

“Artinya dengan melaksanakan ajaran agama, sisi penghayatan dari sila pertama Pancasila akan terwujud. Dan ini akan melahirkan manusia yang beradab dan berakhlak,” jelasnya.

BACA JUGA :   Melalui DEC dan Balai Latihan Kerja, Dian Ekawati Siap Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Dari sisi ekonomi, selain sebagai institusi mandiri, pondok pesantren sudah memasuki ruang ekonomi melalui koperasi pondok pesantren dan usaha-usaha di sektor pertanian, peternakan dan lainnya.

Bahkan ditambahkan LaNyalla, beberapa pesantren telah mencatat sukses mengembangkan sektor usaha melalui koperasi pondok pesantren, meskipun hanya perlu dilakukan secara lebih luas. Sebab, belum semua dari pondok pesantren di Indonesia mampu membesarkan skala bisnisnya, padahal potensinya ada.

“Yang perlu dimanfatkan adalah peluang pasar Produk Halal karena pasarnya bisa menembus manca negara, khususnya negara-negara yang membutuhkan produk halal. Memang hal ini masih membutuhkan dukungan dan keberpihakan pemerintah, baik daerah maupun pusat. Saya kira ini perlu disinergikan agar terwujud,” lanjut LaNyalla.

BACA JUGA :   Ketua DPD RI LaNyalla Buka Rahasia Sukses di Ponpes Tazakka

Dari sisi sosial, pondok pesantren sudah pasti menjadi penjaga nilai-nilai kearifan lokal. Dimana di tengah gencarnya arus dan gaya hidup global, pondok pesantren berperan sebagai penyeimbang, sekaligus penjaga moral generasi penerus.

“Dari sisi budaya, pondok pesantren masih menjadi garda depan lembaga pendidikan di Indonesia. Perannya sangat besar dan fundamental karena mengajarkan nilai-nilai adab dan budi pekerti yang menjadi bekal kehidupan bagi para alumni santri dalam menjalani kehidupan di masyarakat.  Inti pendidikan adalah menghasilkan anak didik yang berakhlak dan bermoral,” bebernya.

BACA JUGA :   LaNyalla: Pemerintah Harus Bantu UMKM untuk Berinovasi

Kontribusi pesantren sudah dilakukan sejak era sebelum kemerdekaan. Pondok pesantren adalah prototipe dari masyarakat madani atau entitas civil society. Pesantren hidup mandiri sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar.

BACA JUGA :   September Pemasangan Tanggul Sisi Barat Pulau Panggang Jakarta Utara Ditargetkan Selesai

“Ada yang sakit, minta doa ke kyai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasihat kyai, dan seterusnya. Begitulah kenyataannya kalau kita baca sejarah,” tuturnya.

Peran ulama dan kyai-kyai pengasuh pondok pesantren saat itu juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Termasuk peran para ulama dan kyai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

“Termasuk sikap legowo para ulama dan kyai, yang demi keberagaman, setuju menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,  dengan kalimat ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
BACA JUGA :   Kota Cirebon Mulai Genjot Sektor Pariwisata

- Advertisement -spot_img
Latest News

Gegara Ini Sopir Truk Gelar Demo, Kemacetan di Parungpanjang Terjadi Hingga Sabtu Pagi

BOGOR, interakindo.com Jalan Raya Parungpanjang macet total sejak Jumat (8/12) hingga Sabtu (9/12) dinihari gegara demo sopir truk atau...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img