PRABUMULIH, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan kasus penipuan berkedok kerja sama bisnis obat herbal yang menyebabkan seorang warga mengalami kerugian hingga Rp46 juta.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban pada 26 Agustus...