Jumat, Oktober 16, 2026

transjakarta

Pelaku Masturbasi di TransJakarta Dijerat Pasal Asusila di Muka Umum

INTERAKINDO.COM - Dua pria yang terekam melakukan tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dan dijerat Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan asusila di muka umum. Kasus ini bermula dari...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Herman Deru dan Menko Polkam Dudung Santuni Anak Yatim di Palembang

PALEMBANG, INTERAKINDO – Di tengah kesibukan menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel H....
- Advertisement -spot_img