PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti yang ketiga sepanjang tahun 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai...