Sabtu, November 7, 2026

Kejati Sumsel Capai Kesepakatan Pengembalian Kerugian Negara Rp127.2 Miliar dari PT SMB

Kejati Sumsel Capai Kesepakatan Pengembalian Kerugian Negara Rp127,2 Miliar dari PT SMB

PALEMBANG, INTERAKINDO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Sumsel berhasil memfasilitasi kesepakatan pengembalian kerugian negara sebesar Rp127.276.655.336,50 dalam perkara dugaan tindak pidana...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Tim Beruang Hitam Polres PALI Buru Terduga Pelaku Curat hingga Banyuasin

PALI, INTERAKINDO – Pelarian Sb (28), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten...
- Advertisement -spot_img