INTERAKINDO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas layanan bagi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, mobilitas, perlindungan sosial, hingga kesempatan kerja. Kebijakan tersebut diarahkan agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, bekerja, dan berpartisipasi...