Selasa, Agustus 4, 2026

asusila

Pelaku Masturbasi di TransJakarta Dijerat Pasal Asusila di Muka Umum

INTERAKINDO.COM - Dua pria yang terekam melakukan tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dan dijerat Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan asusila di muka umum. Kasus ini bermula dari...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MT Silaturahmi Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Ponpes Darussalam Korban Longsor, Tebar Semangat Bangkit

PEMATANGSIANTAR, INTERAKINDO – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Majelis Taklim (MT) Silaturahmi Kota Pematangsiantar dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan...
- Advertisement -spot_img