INTERAKINDO - Lima anggota DPR RI resmi dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka dinilai melanggar kode etik sebagai wakil rakyat usai pernyataan kontroversial yang menyinggung publik.
Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa...