BENGKULU, INTERAKINDO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus mengusut kasus dugaan penghimpunan dana tanpa izin yang diduga merugikan ratusan masyarakat. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan NC alias YYN sebagai tersangka dan kini telah dilakukan penahanan.
Penyidikan...
BENGKULU, INTERAKINDO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus mengusut kasus dugaan penghimpunan dana tanpa izin yang...