Jumat, September 4, 2026

Info Warga Berujung Penggerebekan, 4 Terduga Pengedar Sabu Diamankan

Must Read

PALI, INTERAKINDO — Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kali ini, sebuah gudang di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Lokasi tersebut kemudian digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA :   FIFA Kutuk Keras & Usut Insiden Dugaan Rasisme Yang Menimpa IshowSpeed

Keempatnya masing-masing berinisial M bin U (42), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal; Rhj bin Sm (43), warga Dusun III, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi; FH bin S (27), warga Dusun IV, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi; serta MI bin E (19), warga Gunung Menang, Kecamatan Penukal.

Pengungkapan dilakukan di dalam gudang milik Rhj yang berada di Desa Semangus. Dari lokasi, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA :   3 Tim Dari Grup L! Inggris, Kroasia, dan Ghana Sama-Sama ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres PALI mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. kemudian memerintahkan Kanit I IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penindakan dan menggerebek lokasi yang dimaksud.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

BACA JUGA :   Bangun Sumsel dari Perantauan, Herman Deru Rangkul Mahasiswa Lewat Sumsel Health Tourism

“Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya melaksanakan upaya paksa penangkapan serta penggeledahan terhadap para tersangka,” ujar Dedy.

Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan peran informasi masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika yang diduga masih terjadi di wilayah Kabupaten PALI. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Lahan Gambut Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Ogan Ilir

OGAN ILIR, INTERAKINDO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kali ini,...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img